logo

Perizinan

Kami memahami dampak positif proyek konstruksi klien terhadap ekonomi dan masyarakat. Tim kami mempunyai pengalaman signifikan dalam mewakili dan membantu klien menangani legalitas perizinan proyek properti perumahan, apartemen, komersial, dan industri.

Layanan Kami meliputi:

Sertifikasi lahan mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pengelolaan sertifikat proyek properti diantaranya pendaftaran hak, pemisahan/pemecahan bidang, dan pengalihan hak.

Pemenuhan persyaratan izin untuk melakukan konstruksi bangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah diantaranya Izin Prinsip, Rekomendasi, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Pengesahan Siteplan, Pertelaan, Persetujuan Bangunan Gedung atau IMB, Sertifikat Laik Fungsi, serta izin-izin pendukung lainnya.

Pembaruan dan perpanjangan izin yang telah atau akan habis masa berlakunya.